Tanggal: 28 Februari 2025

Pemerintah memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan hak-hak yang dimiliki oleh para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, terutama terkait dengan pesangon dan program jaminan lainnya. Salah satu langkah yang diambil oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, adalah memberikan jaminan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Noel, sapaan akrab Wamenaker, menekankan pentingnya memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bagian dari hak-hak pekerja. Kewajiban kami sebagai pemerintah adalah memastikan hak-hak buruh di Sritex terpenuhi, ungkap Noel. Ia menambahkan bahwa langkah krusial selanjutnya adalah mencarikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang telah di-PHK tanpa adanya batasan umur atau syarat tertentu.

Wamenaker juga mengagendakan kunjungannya ke lokasi para pekerja Sritex pada hari Senin, 3 Maret 2025, untuk membuka dialog dan mendengarkan langsung keluhan mereka. Kami ingin mendukung para pekerja agar tidak terpuruk setelah pemutusan ini, dengan memberikan akses ke pelatihan atau membantu mereka mencari pekerjaan alternatif di pabrik-pabrik terdekat, lanjutnya.

Selain itu, Noel menyatakan bahwa dirinya akan mengajak perusahaan-perusahaan lain untuk lebih terbuka menerima pekerja Sritex. Harapan kami, pengusaha bisa lebih memudahkan pekerja Sritex yang mencari pekerjaan baru. Mereka sudah mengalami kesulitan; mari kita bantu agar proses tersebut tidak semakin menyulitkan, jelas Noel. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan kemanusiaan dalam situasi sulit seperti ini.

Dengan inisiatif ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan mengharapkan agar para pekerja yang terdampak bisa segera menemukan solusi dan kembali ke dunia kerja dengan lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan memastikan hak-hak setiap pekerja terlindungi dengan baik.

Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan usaha pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, serta merespons kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pekerja, khususnya dalam perusahaan yang sedang menghadapi masa sulit. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan swasta, diharapkan pekerja Sritex dapat pulih dari masa transisi ini dengan dukungan maksimal.